Proyek penguatan profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin dan Profil Pelajar Pancasila


A. Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘alamiin pada MI, MTs, MA dan MAK

Pada MI, MTs, MA, MAK, proyek penguatan profil pelajar Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘alamiin mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan tiga puluh persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun dan tak terpisahkan dengan proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Alokasi waktu untuk setiap proyek penguatan profil Profil Pelajar Pancasila tidak harus sama. Satu proyek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada proyek yang lain. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, proyek dapat dilaksanakan secara terpisah atau terpadu dengan pembelajaran berbasis proyek lainnya . Pelaksanaan masing-masing proyek tidak harus sama waktunya.


Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin di MI, MTs, MA/ MAK difokuskan pada penanaman moderasi beragama yang dapat diimplementasikan melalui kegiatan yang terprogram dalam proses pembelajaran maupun pembiasaan dalam mendukung sikap moderat. Pembiasaan dibentuk dengan pengkondisian suasana pembelajaran yang mengutamakan proses pensucian jiwa (tazkiyatun nufus), yang dilakukan melalui proses bersungguh-sungguh memerangi hawa nafsu (mujahadah) dalam mendekatkan diri kepada Allah swt., dan melatih jiwa dalam melawan kecenderungan yang buruk (riyadlah).


Kementerian Agama menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi tema turunan oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama proyek penguatan profil pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin yang dapat dipilih dari nilai-nilai moderasi beragama oleh satuan pendidikan sebagai berikut:

1. Berkeadaban (ta’addub), yaitu menjunjung tinggi akhlak mulia, karakter, identitas, dan integritas sebagai khairu ummah dalam kehidupan kemanusiaan dan peradaban.

2. Keteladanan (qudwah), yaitu kepeloporan, panutan, inspirator dan tuntunan. Sehingga dapat diartikan sebagai sikap inspiratif menjadi pelopor kebaikan untuk kebaikan bersama.

3. Kewarganegaraan dan kebangsaan (muwaṭanah), yaitu sikap menerima keberadaan agama yang dibuktikan dengan sikap dan perilaku nasionalisme yang harus dimiliki warga negara yang meliputi keharusan mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia.

4. Mengambil jalan tengah (tawassuṭ), yaitu pemahaman dan pengamalan yang tidak berlebih-lebihan dalam beragama (ifrāṭ) dan juga tidak mengurangi atau abai terhadap ajaran agama (tafrīṭ).

5. Berimbang (tawāzun), yaitu pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi, tegas dalam menyatakan prinsip yang dapat membedakan antara penyimpangan (inḥiraf) dan perbedaan (ikhtilāf).

6. Lurus dan tegas (I’tidāl), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional.

7. Kesetaraan (musāwah), yaitu persamaan, tidak bersikap diskriminatif pada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan, tradisi dan asal usul seseorang.

8. Musyawarah (syūra), yaitu setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan prinsip menempatkan kemaslahatan di atas segalanya;

9. Toleransi (tasāmuh), yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan maupun berbagai aspek kehidupan lainnya.

10. Dinamis dan inovatif (tathawwur wa ibtikâr), yaitu selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru untuk kemaslahatan dan kemajuan umat manusia. Selanjutnya madrasah dapat mengembangkan tema-tema utama itu menjadi tema yang sesuai konteks dan kebutuhan belajar siswa.

 

B. Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada MI, MTs, MA dan MAK

Proyek penguatan profil pelajar Pancasila pada MI, MTs, MA, MAK mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan tiga puluh persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun. Alokasi waktu untuk setiap proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila tidak harus sama. Satu proyek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada proyek yang lain. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, proyek dapat dilaksanakan secara terpisah atau terpadu dengan pembelajaran berbasis proyek lainnya. Pelaksanaan masing-masing proyek tidak harus sama waktunya.

Pemerintah menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi topik oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama proyek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan sebagai berikut:

1. Hidup Berkelanjutan

Peserta didik menyadari adanya generasi masa lalu dan masa yang akan datang, dampak aktivitas manusia baik jangka pendek maupun panjang terhadap kelangsungan kehidupan. Peserta didik membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan, mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di sekitarnya, serta mengembangkan kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya. Mereka memerankan diri sebagai khalifah di bumi yang berkewajikan menjaga kelestarian bumi untuk kehidupan umat manusia dan generasi penerus.

2. Kearifan Lokal

Peserta didik memahami keragaman tradisi, budaya dan kearifan lokal yang beragam yang menjadi kekayaan budaya bangsa. Peserta didik membangun rasa ingin tahu melaui pendekatan inkuiri dan eksplorasi budaya dan kearifan lokal serta beperan untuk menjaga kelestariaannya. Peserta didik mempelajari bagaimana dan mengapa masyarakat lokal/daerah berkembang seperti yang ada, mempelajrai konsep dan nilai di balik kesenian dan tradisi lokal kemudian merefleksikan nilai-nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupannya.

3. Bhinneka Tunggal Ika

Peserta didik memahami perbedaan suku, ras, agama dan budaya di Indonesia sebagai sebuah keniscayaan. Setiap peserta didik menerima keragaman sebagai kekayaan bangsa. Peserta didik dapat mempromosikan kekayaan budaya bangsa, menumbuhkan rasa saling menghargai dan menghindarkan terjadinya konflik dan kekerasan.

4. Bangunlah Jiwa dan Raganya

Bangunlah jiwanya dan bangunlah badannya merupakan amanat para pendiri bangsa sejak Indonesia merdeka. Peserta didik memahami bahwa pembangunan itu menyangkut aspek jiwa dan raga, jiwa yang sehat ada di tubuh yang sehat. Peserta didik membangun kesadaran dan keterampilan memelihara kesehatan fisik dan mental, baik untuk dirinya maupun orang sekitarnya. Peserta didik melakukan penelitian dan mendiskusikan masalah-masalah terkait kesejahteraan diri (wellbeing), perundungan (bullying), serta berupaya mencari jalan keluarnya. Mereka juga menelaah masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, termasuk isu narkoba, pornografi, dan kesehatan reproduksi. Memahami akan adanya kehidupan akhirat atau yaumul hisab yang terefleksi menjadi manusia yang taat beragama dan taat pada negara.

5. Demokrasi Pancasila

Peserta didik memahami demokrasi secara umum dan demokrasi Pacasila yang bersumber dari nilai-nilai luhur sila ke-4. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat untuk mengambil keputusan, keputusan dengan sura terbanyak sebagai pilihan berikutnya. Menerima keputusan yang diambil dari proses yang demokratis dan ikut bertanggung jawab atas keputusan yang telah dibuat. Peserta didik juga memahami makna dan peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila. Melalui pembelajaran demokrasi, peserta didik merefleksikan dan memahami tantangannya dalam konteks yang berbeda, termasuk dalam organisasi madrasah, dalam kehidupan bermasyarakat dan dunia kerja.

6. Berekayasa dan Berteknologi untuk membangun NKRI

Peserta didik melatih untuk memiliki kecakapan bernalar kritis, kreatif dan inovatif untuk mencipta produk berbasis teknologi guna memudahkan aktivitas diri dan berempati untuk masyarakat sekitar berdasrakan karyanya. Peserta didik terus-menerus mengembangkan inovasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat. Peserta didik menerapkan teknologi dan mensinergikan aspek sosial untuk membangun budaya smart society dalam membangun NKRI dan rasa cinta tanah air.

7. Kewirausahaan

Peserta didik mengidentifikasikan potensi ekonomi lokal dan upaya-upanya untuk mengembangkannya yang berkaitan dengan aspek lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat. Melalui Kegiatan kewirausahaan dapat menumbuhkan kreativitas dan jiwa kewirausahaan peserta didik. Peserta didik juga membuka wawasan tentang peluang masa depan, peka akan kebutuhan masyarakat, menjadi problem solver yang terampil, serta siap untuk menjadi tenaga kerja profesional penuh integritas. Tema ini ditujukan untuk jenjang MI, MTs, MA. Karena jenjang MAK sudah memiliki mata pelajaran Proyek Kreatif dan Kewirausahaan menuju pelajar yang berbagi dan bermanfaat bagi orang lain, maka tema ini tidak menjadi pilihan untuk jenjang MAK.

8. Kebekerjaan

Peserta didik menghubungkan berbagai pengetahuan yang telah dipahami dengan pengalaman nyata di keseharian dan dunia kerja. Peserta didik membangun pemahaman terhadap ketenagakerjaan, peluang kerja, serta kesiapan kerja untuk meningkatkan kapabilitas yang sesuai dengan keahliannya, mengacu pada kebutuhan dunia kerja terkini. Dalam proyeknya, peserta didik juga akan mengasah kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan standar yang dibutuhkan di dunia kerja. Tema ini ditujukan sebagai tema wajib khusus jenjang MAK. Selanjutnya madrasah dapat mengembangkan tema-tema utama itu menjadi tema yang sesuai konteks dan kebutuhan belajar peserta didik.

 

C. Beban Proyek penguatan profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamiin

Dalam 1 (satu) tahun ajaran, proyek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan sekurang-kurangnya

1. 2 (dua) proyek dengan 2 (dua) tema berbeda di MI,

2. 3 (tiga) proyek dengan 3 (tiga) tema berbeda di MTs dan MA kelas X,

3. 2 (dua) proyek dengan 2 (dua) tema berbeda di kelas XI dan XII MA,

4. 3 (tiga) proyek dengan 2 (dua) tema pilihan dan 1 (satu) tema Kebekerjaan di kelas X, 2 (dua) proyek dengan 1 (satu) tema pilihan dan 1 (satu) tema Kebekerjaan di kelas XI, dan 1 (satu) proyek dengan tema Kebekerjaan di kelas XII MAK. Untuk MAK, proyek penguatan profil pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamiin dapat dilaksanakan secara terpadu berkolaborasi dengan mitra dunia kerja, atau dengan komunitas/organisasi/organisasi keagamaan serta masyarakat. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan proyek penguatan profil pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘alamiin diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

 

Demikian sedikit penjelasan tentang Proyek penguatan profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin dan Profil Pelajar Pancasila. Semoga ada manfaatnya.