Surat Edaran atau SE Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang Tentang Pemberitahuan Pengunduran Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Idul Fitri Tahun 2022 tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421_3/Ist-Dispendbudkot/2022 yang ditujukan kepada seluruh kepada sekolah SMP, SD, dan PAUD baik negeri maupun swasta yang ditandatangani Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi.
Dalam Surat Edaran atau SE Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Nomor: 421_3/Ist-Dispendbudkot/2022
Tentang Pemberitahuan Peungunduran
Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Idul Fitri Tahun 2022 dinyatakan Berdasarkan
arahan dari Dirjen PAUD Dikdasmen pada tanggal 3 Mei 2022, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk
mengantisipasi kemacetan arus Belik. Bersama ini Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Serang memberitahukan bahwasanya untuk masuk KBM (Kegiaian
Belajar Mengajar) Siswa, Pendidik dan Tenaga Kependidikan setelah libur Idhul
Fitri 1443 H yang semula masuk tanggal 9 Mel 2022 diundur menjadi tanggal 12
Mei 2022
Selain Kota Serang seluruh
Kabupaten/kota di Provinsi Banten juga merubah tanggal masuk Sekolah Setelah
Libur Idul Fitri tahun 2022 yang semula tanggal 9 Mei 2022 menjadi tanggal 12
Mei 2022. Hal ini dipertegas dengan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani kepada Radarbanten bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai
dilaksanakan pada Kamis, 12 Mei 2022 mendatang. Pengunduran ini dimaksud untuk
lebih melindungi masyarakat dari arus balik, agar mengurangi kepadatan,” ujarnya.
Selain Banten, Jawa Barat (Jabar)
dan juga menyatakan pengunduran jadwal masuk sekolah setelah Idulfitri yang
sebelum tanggal masuk sekolah setelah libur idul fitri tahun 2022 (1443 h)
ditetapkan 9 mei 2022¸namun diubah menjadi tanggal 12 mei 2022. Kepala Dinas
Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dedi Supandi di Bandung kepada Antara mengatakan
pengunduran jadwal masuk sekolah setelah Idulfitri ini menindaklanjuti arahan
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu Tanggal Masuk
Sekolah Setelah Libur Idul Fitri tahun 2022 (1443 H) Untuk Wilayah DKI Jakarta.
Juga sama dengan Jawa Barat dan Banten yakni tanggal 12 Mei 2022. Untuk wilayah
DKI Jakarta sebenarnya tidak ada perubahan karena sejak awal sudah menentapkan
hari masuk sekolah setelah libur idul fitri tanggal 12 Mei 2022. Hal tersebut
tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 531 Tahun
2021 tentang kalender pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun pelajaran 2021/2022
yang menyatakan libur Idul Fitri jatuh pada 29 April-11 Mei 2022. Pemerintah memprediksi
bahwa puncak arus balik akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022. Dedi mengajak kepada
siswa maupun tenaga kependidikan di Jawa Barat agar turut menghindari arus
mudik. Selain itu, beliau juga mendoakan agar siswa maupun tenaga kependidikan
yang menjalani aktivitas mudik agar selamat sampai tujuan.
Demikian informasi tentang Surat Edaran atau SE Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Nomor: 421_3/Ist-Dispendbudkot/2022 Tentang Pemberitahuan Pengunduran Tanggal
Masuk Sekolah Setelah Libur Idul Fitri Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya.
0 Comments