Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022 diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjenpendis Nomor 7330 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022.
Pendidikan Al-Qur'an sebagai
bagian dari pendidikan Islam mempunyai posisi yang strategis. Hal ini
dikarenakan; Pertama, pendidikan Al-Qur'an merupakan pendidikan dasar yang
paling utama, karena Al-Qur'an merupakan rujukan utama semua bidang ilmu
pengetahuan, sehingga semua lembaga Pendidikan keagamaan Islam pasti megajarkan
Al-Qur'an; Kedua, pengembangan pendidikan Al-Qur'an sangat penting karena
Al-Qur'an merupakan sumber utama ajaran Islam dan pedoman hidup bagi setiap
muslim. Al-Qur'an bukan sekedar memuat petunjuk tentang hubungan manusia dengan
Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya (hablum min Allah
wa hablum min an-nas), serta manusia dengan alam sekitarnya. Untuk memahami
ajaran Islam secara sempurna (kaffah), diperlukan pemahaman terhadap kandungan
Al-Qur'an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari secara sungguh-sungguh
dan konsisten; Ketiga, pendidikan Al-Qur'an menjadi pondasi seluruh kurikulum
pendidikan agama Islam.
Idealisme Pendidikan
Al-Qur'an sebagaimana di atas sangat jauh dari fakta Pendidikan Al-Qur'an di
negara ini. 1) Di tengah masyarakat tumbuh subur lembaga pendidikan Al-Qur'an,
baik berupa pesantren maupun nonpesantren, dengan segala kelebihan dan
keterbatasannya. Tetapi belum mampu melahirkan kader ulama Al-Qur'an
sebagaimana yang diharapkan. Kalau ada proses pendidikan Al-Qur'an atau lembaga
yang sukses menyelenggarakan pendidikan Al-Qur'an yang berkualitas, itu bukan
basil dari sistem pendidikan Al-Qur'an yang dipersiapkan oleh Negara. 2)
Pendidikan Al-Qur'an yang diselenggarakan masyarakat terfokus pada pembelajaran
baca tulis Al-Qur'an yang penjenjangannya kurang begitu terstruktur (TKQ, TPQ,
TQA) dan pada jalur nonformal dan informal.
Bantuan Lembaga Pendidikan
Al-Qur'an Model ini diprogramkan sebagai salah satu langkah dan usaha
pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas Pendidikan A1-Qur'an. Bantuan ini
dimaksudkan agar ada beberapa lembaga pendidikan Al-Qur'an model yang dapat
dijadikan sebagai rujukan bagi penggerak pendidikan Al-Qur'an dalam mengelola
kelembagaan dan administrasi, mengembangkan kualitas ustadz, dan dalam
meningkatkan standar lulusannya.
Diktum KESATU Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjenpendis Nomor 7330 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Lembaga
Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022 menyatakan Menetapkan
Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Model tahun Anggaran 2022
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Keputusan ini.
Ditum KEDUA Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjenpendis Nomor 7330 Tahun 2021 menyatakan Petunjuk
Teknis atau Juknis Pengelolaan Bantuan
Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaksud
pada Diktum KESATU merupakan acuan teknis pelaksanaan Bantuan Lembaga
Pendidikan Al-Qur'an Model tahun Anggaran 2022.
Maksud diterbitkan Petunjuk
Teknis Pengelolaan Bantuan Lembaga
Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022 ini sebagai acuan dalam
penyaluran Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Model tahun anggaran 2022.
Adapun Tujuan Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Bantuan Lembaga
Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022ini agar penyaluran Bantuan
Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Model tahun anggaran 2022 dapat dilaksanakan
secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab
dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Selengkapnya silahkan
download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjenpendis Nomor 7330
Tahun 2021 menyatakan Petunjuk Teknis atau Juknis
Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022 melalui
salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.
Link download Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran
2022 (disini)
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran
2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Comments