Persyaratan dan Jadwal PPDB SMA SMK Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2022/2023. Penerimaan Peserta Didik Baru SMA SMK Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2022/2023 akan segera dimulai, bagi masyarakat yang berminat mendaftar diharapkan menyiapkan berkas yang nanti akan digunakan untuk mengikuti PPDB.
Persyaratan
PPDB SMA SMK Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2022/2023. Calon
peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA harus memenuhi persyaratan: a) berusia
paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b) telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat. Persyaratan
usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria: a) menyelenggarakan pendidikan
khusus; b) menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan c) berada di daerah
tertinggal, terdepan, dan terluar.
Calon peserta didik baru
kelas 10 (sepuluh) yang berasal dari sekolah di luar negeri (WNI maupun WNA)
harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar. Permohonan surat rekomendasi
izin belajar disampaikan kepada: direktur jenderal yang membidangi Pendidikan
menengah untuk calon peserta didik baru SMA; dan direktur jenderal yang
membidangi Pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.
Dokumen PPDB Umum
·
Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan
·
Akta Kelahiran
·
Kartu Keluarga (minimal satu tahun) , KTP
·
Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)
·
Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Dokumen PPDB Khusus
·
Kartu Program Penanganan Kemiskinan/
Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
·
Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi
afirmasi korban bencana alam/sosial)
·
Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan
tugas orang tua/wali , maks.3 tahun / anak guru) dan bagi afirmasi kondisi
tertentu penanganan Covid19
·
Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur
prestasi Kejuaraan) maks.5 tahun, min. 6 bulan
Kapan Jadwal PPDB SMA SMK Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2022/2023
Berikut ini Jadwal Persiapan PPDB SMA SMK Provinsi Jawa
Barat Tahun Pelajaran 2022/2023
Jadwal
PPDB SMA SMK Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2022/2023
·
Tahap 1 (Tanggal 6 Juni - 10 Juni 2022),
khusus Jalur : Afirmasi; Perpindahan Tugas; Prestasi yang terdiri dari Nilai
Rapor dan/atau Kejuaraan
·
Tahap 2 (Tanggal 23 - 30 Juni 2022) khusus Jalur
: Zonasi
Perlu diperhatikan bahwa Jika
tidak lolos Tahap 1, dapat mendaftar di tahap 2. Jika diterima di tahap 1,
tidak mengundurkan diri saat Daftar Ulang, sistem akan mengunci dan tidak bisa
mendaftar di tahap 2.
Demikian berita terbaru tentang Persyaratan
dan Jadwal PPDB SMA SMK Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2022/2023. Semoga
bermanfaat bagi yang membutuhkan.
0 Comments