Download Latihan Soal AKG Pedagogik Guru MI MTS MA Tahun 2020 dan Pembahasan atau Kunci Jawaban. Kementerian Agama akan menggelat AKG Guru Madrasah. Asesmen Kompetensi Guru disingkat AKG adalah sebuah asesmen untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content Guru. Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik). Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.
Latar Belakang pelaksanaan AKG Guru MI MTS MA (Madrasah) Tahun 2020 atau
Asesmen Kompetensi Guru (AKG) adalah
karena guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Guru harus memiliki kualifikasi akademik minimum
sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik,
profesional, sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat
jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
Guru mempunyai kedudukan
sebagai tenaga profesional. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang
memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau
norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagai tenaga profesional,
guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kondisi dan situasi yang ada
menjadi sebab masing-masing guru memiliki perbedaan dalam penguasaan kompetensi
yang disyaratkan. Untuk mengetahui kondisi penguasaan kompetensi seorang guru
harus dilakukan pemetaan kompetensi guru melalui uji kompetensi guru. atau Asesmen Kompetensi Guru (AKG)
dimaksudkan untuk mengetahui peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan
kompetensi profesional. Peta penguasaan kompetensi guru tersebut akan digunakan
sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan
profesi guru. Output atau Asesmen Kompetensi
Guru (AKG) difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan
kompetensi pedagogik dan profesional.
UKG wajib diikuti semua guru
dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS. Pelaksanaan AKG Guru MI MTS MA Madrasah Tahun 2020 atau Asesmen Kompetensi Guru (AKG) melibatkan berbagai instansi antara
lain Kantor Kanwil dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Agar seluruh instansi
yang terlibat dalam pelaksanaan Asesmen Kompetensi
Guru (AKG) memiliki pemahaman yang sama tentang mekanisme pelaksanaan UKG,
maka perlu disusun informasi yang lengkap tentang mekanisme pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru (AKG) tahun 2020
Tujuan Pelaksanaan AKG Guru MI MTS MA Madrasah Tahun 2020 atau
Asesmen Kompetensi Guru (AKG) adalah
dalam rangka pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan
profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan
pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian
berkelanjutan.
AKG Guru MI MTS MA Madrasah juga berfungsi sebagai entry point
penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja
guru. Program pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru
wajib dilakukan setiap tahunnya sebagai persyaratan untuk kenaikan pangkat dan
jabatan fungsional guru.
Persyaratan peserta AKG Guru MI MTS MA (Madrasah) Tahun 2020 atau
Asesmen Kompetensi Guru (AKG) adalah
1) Guru, kepala, dan pengawas madrasah memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama
(NPK) dan pengawas yang terdaftar aktif dalam SIMPATIKA. 2) Guru aktif mengajar
sesuai mata pelajaran pada sertifikat pendidik dan atau sesuai kualifikasi
akademik S1/D4, dikecualikan bagi guru MI dan guru di wilayah 3T. 3) Kepala
Madrasah yang aktif melaksanakan tugas, ditunjukkan dengan bukti nilai
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).
Soal yang diujikan dalam AKG Pedagogik Guru MI MTS MA Tahun 2020 adalah soal AKG guru MI meliputi; Pedagogik, Literasi, Numerasi, dan Sains. Soal AKG Guru MTs hanya untuk guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA (Fisika & Biologi), dan Bimbingan dan Konseling. Soal AKG Guru MA hanya untuk guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, dan Bimbingan dan Konseling.
Berikut ini link Latihan Soal AKG Pedagogik Guru MI MTS MA Tahun 2020, semoga dapat
membantu Bapak/Ibu guru dalam menghadapi pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru
(AKG) tahun 2020 yang rencananya
akan dilaksanakan pada bulan Nopember yang akan dating.
Link Latihan Soal AKG Guru MI Tahun 2020 Pedagogik
(disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MI Tahun 2020 Literasi (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MI Tahun 2020 Numerasi (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MI Tahun 2020 Sains (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MTs materi Pedagogik (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MTs Bahasa Indonesia (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MTS Bahasa Inggris (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MTs Matematika (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MTs IPA (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MTs Bimbingan dan Konseling
(disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MA Tahun 2020 Pedagogik (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MA Bahasa Indonesia (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MA Bahasa Inggris (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MA Matematika (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MA Fisika (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MA Kimia (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MA Biologi (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MA Ekonomi (disini)
Link Latihan Soal AKG Guru MA Bimbingan dan Konseling
(disini)
Demikian informasi tentang link
Latihan Soal AKG Pedagogik Guru MI MTS MA Tahun 2020. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini.
Selamat belajar, semoga sukses.
0 Comments