PP NOMOR 30 TAHUN 2019 |
Peraturan Pemerintah – PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PKPNS) ini mengatur antara lain substansi penilaian kinerja PNS yang terdiri atas penilaian Perilaku Kerja dan penilaian kinerja PNS, pembobotan penilaian SKP dan Perilaku Kerja PNS, Pejabat Penilai dan Tim Penilai Kinerja PNS, tata cara penilaian, tindak lanjut penilaian berupa pelaporan kinerja, pemeringkatan kinerja, penghargaan kinerja dan sanksi serta keberatan,dan Sistem Informasi Kinerja PNS.
Terkait Penyusunan Sasaran
Kinerja Pegawai, ditegaskan dalam Pasal 8 PP
Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, bahwa Perencanaan Kinerja terdiri atas penyusunan
dan penetapan SKP dengan memperhatikan Perilaku Kerjaa. Proses penyusunan SKP
dilakukan dengan memperhatikan:
a. perencanaan strategis
Instansi Pemerintah;
b. perjanjian kineda;
c. organisasi dan tata
kerja;
d. uraian jabatan; dan/atau
e. SKP atasan langsung.
SKP sebagaimana wajib
disusun oleh PNS dan Pejabat Penilai Kinerja PNS dan/atau Pengelola Kinerja.
SKP disepakati oleh pegawai yang bersangkutan dengan Pejabat Penilai Kinerja
PNS setelah direviu oleh Pengelola Kinerja.
Keberhasilan dari
pelaksanaan Sistem Manajemen Kinerja PNS dalam Peraturan Pemerintah – PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian
Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PKPNS) ini sangat tergantung kepada pelaksanaan
sistem-sistem lain yaitu pelaksanaan rencana strategis Instansi Pemerintah,
rencana kerja tahunan, perjanjian kinerja, organisasi dan tata kerja, dan
uraian jabatan.
Ketentuan tentang penilaian
kinerja PNS dalam Peraturan Pemerintah –
PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
(PKPNS) ini secara mutatis mutandis
dapat digunakan untuk penilaian kinerja calon pegawai negeri sipil.
Selengkapnya silahkan baca
dan download Peraturan Pemerintah Nomor
30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PKPNS).
Link download Peraturan Pemerintah – PP Nomor 30 Tahun2019
Demikian informasi
tentang Peraturan Pemerintah – PP Nomor
30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PKPNS).
Semoga ada manfaatnya terima kasih.
No comments
Post a Comment