GURU TIDAK TETAP (GTT) AKAN MENERIMA TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN DARI PEMERINTAH

Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Jawa Timur bakal menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan dari pemerintah. Kabar baik buat tenaga kependidikan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, Kamis (8/11/2017).

“Hasil Rapat Kerja Komisi E bersama Diknas Provinsi Jatim menyepakati adanya Tunjangan Tambahan Penghasilan buat GTT/PTT SMA/SMK Negeri,” ujarnya.

Suli menjelaskan, sebanyak 8.000 GTT/PTT SMA/SMK Negeri akan mendapat Tunjangan Tambahan Penghasilan sebesar Rp 750.000. “Total anggaran yang disediakan pemerintah untuk itu senilai Rp 84 miliar,” ungkapnya.

Suli menambahkan, tidak hanya GTT/PTT yang mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan dari pemerintah, PNS Provinsi Jatim juga mendapat Tunjangan Tambahan Penghasilan berupa tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dari pemerintah provinsi (Pemprov) maupun pemerintah pusat.

“Total TPP yang diterima PNS Rp 1.320.000 per bulan. Rinciannya dari Pemprov sebesar Rp 1.070.000 dan ditambah dari pusat Rp 250.000. Untuk TPP PNS,  pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 1,3 triliun,” papar Suli yang juga Ketua LHKP PWM Jatim.

Selain GTT/PTT SMA/SMK Negeri, sambung dia, pemerintah juga mengucurkan Tunjangan Tambahan Penghasilan buat guru SMA/SMK swasta dan guru TK, serta PAUD. Nominalnya,  katanya, untuk guru SMA/SMK swasta sebesar Rp 1.000.000 per guru. “Total anggaran yang disediakan senilai Rp 13,5 miliar,”  urainya.

Adapun kriteria penerima Tunjangan Tambahan Penghasilan adalah guru bantu usia 40 ke atas dan dengan masa kerja minimal 5 tahun. “Sebanyak 1500 akan mendapatkan bantuan Rp 1.000.000 per orang,” sebutnya.


Sedangkan untuk guru TK dan Paul pada tahun 2018 ini mendapatkan alokasi Rp19 miliar. “Anggaran itu untuk sepuluh ribu guru. Masing masing guru mendapat Tunjangan Tambahan Penghasilan sebesar Rp 200.000 per bulan. Semoga ini bermanfaat,”  tandasnya