Menteri Keuangan Sri Mulyani
memastikan bahwa pada tahun ini, aparatur sipil negara (ASN) kembali menerima
tunjangan hari raya (THR). Sayangnya, ia tidak menyebut berapa besarannya dan hanya bisa memastikan akan memberikan THR
pada 2017
Ani menegaskan,
kesejahteraan PNS menjadi salah satu prioritas utama bagi pemerintah.
"(Untuk PNS) Ada THR. Tahun ini ada THR," kata dia ditemui di JCC,
Senayan, Jakarta, Rabu 10 Mei 2017.
Terkait kabar adanya rencana
perubahan struktur penggajian para PNS, yang selama ini lebih banyak ke
tunjangan ketimbang gaji pokok. Ani mengatakan, hal tersebut masih digodok
Kementerian Keuangan.
"Itu kan, diatur dalam
UU ASN (Aparatur Sipil Negara), kan disebutkan bahwa penerimaan gaji dari
tunjangan dan yang lain-lain," ujar dia.
Untuk itu, Mantan Direktur
Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih memikirkan
struktur penggajian yang terbaik bagi para PNS.
"Kami, menpan PAN-RB
bersama menteri keuangan, sekarang sedang memikirkan bagaimana format dan
proses struktur penggajian ini, agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi
saat ini," tambahnya
Sebelumnya, Deputi Bidang
Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB
Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pemerintah akan mengubah struktur
pendapatan PNS. Pasalnya, struktur yang ada saat ini tidak seimbang.
Ada tiga unsur besar yang
menentukan penghasilan PNS. Unsur tersebut yakni gaji pokok, tunjangan
kinerja, dan kemahalan daerah. "Saat ini memang antara gaji pokok dan
tunjangan kinerja tidak berimbang. Gaji pokok kecil, kemudian tunjangan yang
besar," kata dia.
Padahal, gaji pokok juga
menentukan jaminan kesehatan dan pensiun PNS. "Memang persoalannya
saat ini yang jaminan kesehatan, pensiun basis persentase gaji pokok.
Ketika gaji pokok naik, maka berdampak ke struktur pensiun dan
seterusnya," jelas dia.
Meski begitu, pemerintah
akan berhati-hati mengubah struktur pendapatan tersebut. Lantaran, hal ini akan
berdampak pada anggaran negara.
"Kita sangat
berhati-hari di situ. Ketika akan meningkatkan struktur gaji pokok, cek
kemampuan negara cukup apa tidak. Ini seluruh wilayah Nusantara," Setiawan
menandaskan.
======================================
0 Comments