Pengumuman Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Di Beberapa Kementerian, Provinsi dan Kabupaten Kota Se Indonesia. Pemerintah pada tahun 2021 ini akan membuka seleksi CPSN dan seleksi PPPK. Khusus seleksi Guru PPPK ini dibuka berdasarkan pada Data Pokok Pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar). Pembukaan seleksi untuk menjadi guru ASN PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil bagi guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak. Pemerintah membuka kesempatan bagi: 1). Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya. 2). Guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan; dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar. Seleksi guru ASN PPPK kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun sebelumnya formasi untuk guru ASN PPPK terbatas. Sedangkan pada tahun 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi. Semua yang lulus seleksi akan menjadi guru ASN PPPK hingga batas satu juta guru. Oleh karenanya agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, maka pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.
Sebelum Admin berbagi Pengumuman Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Di Beberapa Kementerian, Provinsi dan Kabupaten Kota Se Indonesia. Berikut ini adalah rincian Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS :
1. Tes Wawasan Kebangsaan
(TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
adalah jenis tes yang diujikan untuk mengetahui tingkat wawasan kebangsaan
pesert tes CPNS berupa penguasaan pengetahuan dan kemampuan menerapkan
nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
Pancasila
Undang Undang Dasar 1945
Bhinneka Tunggal Ika
Negara Kesatuan Republik
Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, pemerintah pusat dan pemerintah
daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan
regional dan global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
Untuk bisa memahami
materi-materi TWK, maka anda perlu membaca sebanyak mungkin materi-materi 4
pilar kebangsaan Indonesia di atas serta berlatih soal-soal terkait.
Semakin sering anda membaca
dan juga berlatih soal, maka ingatan anda akan semakin kuat dan akhirnya akan
memudahkan anda dalam mengerjakan soal TWK pada pelaksanaan tes CPNS yang
sesungguhnya.
2. Tes Intelegensi Umum
(TIU)
Tes Intelegensi Umum (TIU)
diujikan untuk menilai kompetensi peserta dalam hal kemampuan verbal, kemampuan
numerik, kemampuan logika, serta kemampuan analisis.
Kemampuan Verbal yaitu
kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis.
Kemampuan Numerik yaitu
kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara
angka-angka.
Kemampuan Berpikir Logis
yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.
Kemampuan Berpikir Analitis
yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Materi-materi TIU
membutuhkan penalaran dan logika dalam pengerjaannya. Maka dari itu, anda harus
sering berlatih agar terbiasa bernalar dan menggunakan logika dalam mengerjakan
soal.
Semakin banyak anda berlatih,
maka anda akan terbiasanya mengerjakan soal-soal jenis TIU. Terkadang soal yang
kita pelajari akan muncul saat tes CPNS persis dengan soal latihan yang ada.
Oleh karena itu, belajarlah
terus dan yakinlah tidak ada yang sia-sia dari apa yang telah anda pelajari.
3. Tes Karakteristik Pribadi
(TKP)
Tes Karateristik Pribadi
diujian untuk mengetahui tingkat kepribadian peserta CPNS. Materi-materi dalam
tes TKP ini mencakup hal-hal berikut ini :
Integritas diri
Semangat berprestasi
Kreativitas dan inovasi
Orientasi pada pelayanan
Orientasi kepada orang lain
Kemampuan beradaptasi
Kemampuan mengendalikan diri
Kemampuan bekerja mandiri
dan tuntas
Kemauan dan kemampuan
belajar berkelanjutan
Kemampuan bekerja sama dalam
kelompok
Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir
orang lain.
Untuk memahami soal TKP ini
lebih mudah dibandingkan dengan 2 jenis soal tes di atas, anda cukup memilih
jawaban yang paling real dan logika saja. Semua jawaban soal TKP memilik skor
dari 1 - 5. Usahakan untuk mendapatkan skor 5 dari setiap jawaban agar nilai
TKP anda bisa tinggi dan bisa meningkatkan nilai TKD CPNS.
Adapun Materi Tes PPPK Tahun
2021
•
Kompetensi Tekhnis
Pengetahuan,
keterampilan, dan sikap perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan
yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
•
Kompetensi Manajerial
Pengetahuan,
keterampilan, dan sikap perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati,
diukur, dan dikembangkan terkait dengan: a). Integritas; b). Kerjasama; c).
Orientasi pada hasil; d). Komunikasi; e). Pelayanan publik; f). Pengembangan
diri dan orang lain; g). Pengambilan keputusan; h). Mengelola perubahan.
•
Kompetensi Sosio-Kultural
Pengetahuan,
keterampilan, dan sikap perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk
dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika,
nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, dalam peran pemangku jabatan sebagai
perekat bangsa yang terkait dengan: a). Kepekaan terhadap perbedaaan budaya;
b). Kemampuan berhubungan sosial; c). Kepekaan terhadap konflik; d).
Pengendalian diri; e). Empati.
Selain Anda mengetahui Pengumuman Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Di Beberapa Kementerian, Provinsi dan Kabupaten Kota Se Indonesia, Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021. Peserta yang berhak
untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1)
Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
2)
Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan
Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
3)
Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di
Dapodik Kemendikbud;
4)
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di
Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
5)
Tes akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali.
6)
Verifikasi administrasi dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik terlebih
dahulu. Apabila tidak sesuai dilakukan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.
7)
Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021,
tanggal 15 Maret 2021.
Sementara itu informasi yang
telah beredar di media sosial, untuk jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021
yakni, sebagai berikut:
Pengumuman Seleksi – 30 Mei
s.d. 13 Juni 2021
Pendaftaran Seleksi – 31 Mei
s.d. 21 Juni 2021
Seleksi Administrasi dan
Pengumuman Hasilnya – 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
Masa Sanggah – 1 Juli s.d.
11 Juli 2021
Pelaksanaan SKD CPNS (CAT
BKN) – Juli s.d. September 2021
Seleksi Kompetensi PPPK Non
Guru (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di
masing-masing lokasi)
Seleksi Kompetensi PPPK Guru
(CBT Kemendikbud)
Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
Pelaksanaan SKB CPNS –
September s.d. Oktober 2021
Pengumuman Akhir dan Masa
Sanggah – November 2021
Penetapan NIP CPNS/Nomor
Induk PPPK – Desember 2021.
Untuk pendaftaran, kunjungi
portal resmi Sistem Seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja:
https://ssp3k.bkn.go.id/ sedangan pendaftaran CPNS melalui portal https://sscn.bkn.go.id/
Beikut ini Link download Pengumuman Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Di Beberapa Kementerian, Provinsi dan Kabupaten Kota Se Indonesia
Demikian infortmasi tentang Pengumuman Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Di Beberapa Kementerian, Provinsi dan Kabupaten Kota Se Indonesia. Semoga dapat membantu Bapak/Ibu guru yang sedang penasaran mencari info terkait Rincian Alokasi Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021. Terima kasih.
0 Comments