Salah satu perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan guru SMP/MTS adalah RPP SMP/MTS Kelas 7 Kelas 8 dan Kelas 9 Kurikulum 2013.  RPP atau rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana kegiatan tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Sedangkan Perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas.

Selain sebagai Perangkat pembelajaran, RPP SMP/MTS Kelas 7 Kelas 8 dan Kelas 9 Kurikulum 2013 merupakan perencanaan pembelajaran. Jadi RPP termasuk RPP SMP/MTS Kelas 7 Kelas 8 dan Kelas 9 Kurikulum 2013 sebagai perencanaan pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses kerjasama, tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, akan tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.

Sebagaimana diketahui Model RPP SMP terbaru, RPP SMP/MTS Kelas 7 Kelas 8 dan Kelas 9 Kurikulum 2013 disusun mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (permendikbud)  Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

Bagi Bapak/Ibu yang berminat memiliki Contoh RPP SMP/MTS Kelas 7 Kelas 8 dan Kelas 9 Kurikulum 2013 silahkan download melalui link di bawah ini.

Demikian info tentang RPP SMP/MTS Kelas 7 Kelas 8 dan Kelas 9 Kurikulum 2013 Semoga bermanfaat. RPP SMP/MTS Kelas 7 Kelas 8 dan Kelas 9 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017-2018.