KISI-KISI SOAL TES SKD CPNS TAHUN 2017
Pelaksanaan registrasi online penerimaan CPNS melalui portal sscn.bkn.go.id telah berakhir. Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan tahap seleksi atau tes selanjutnya yang ditentukan oleh masing-masing Instansi


Materi (Kisi-Kisi Soal) Tes SKD CPNS tahun 2017 sebenarnya dapat di baca melalui Permenpan No 20 Tahun 2017
KISI-KISI SOAL TES SKD CPNS TAHUN 2017 
Materi Tes Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sesuai Permenpan RB Nomor (No) 20 Tahun 2017
a. Seleksi kompetensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil meliputi:
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
a) Pancasila;
b) Undang-Undang Dasar 1945;
c) Bhineka Tunggal Ika; dan
d) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

2) Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
a) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;
b) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;
c) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuanmelakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan
d) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
a) Integritas diri;
b) Semangat berprestasi;
c) Kreativitas dan inovasi;
d) Orientasi pada pelayanan;
e) Orientasi kepada orang lain;
f) Kemampuan beradaptasi;
g) Kemampuan mengendalikan diri;
h) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
i) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
j) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
k) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang
lain.
b. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
1) Materi seleksi kompetensi bidang
a) Materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud;
b) Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun materi Seleksi Kompetensi Bidang, maka penyusunannya dilakukan oleh Pejabat
Pembina Kepegawaian yang bersangkutan;
c) Materi sebagaimana dimaksud angka 1) dan 2) selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara.

2) Peserta dan pelaksanaanseleksi kompetensi bidang
a) Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar;
b) Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang harus menggunakan CAT sesuai dengan kebutuhan jabatan menggunakan fasilitas komputer dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang Uji Kompetensi Guru (UKG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN;
c) Dalam hal instansi belum siap untuk melaksanakan
seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, instansi dapat melakukan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain: tes praktik kerja (dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan), tes fisik/kesemaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan;
d) Instansi harus membuat dan menyampaikan panduan kepada PANSELNAS terkait dengan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dimulai;
e) Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, yang hasilnya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy.

Berdasarkan uraian di atas, Materi (Kisi-Kisi Soal) Tes CPNS Bagi Calon CPNS 2017 meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meliputi materi tentang: a) Pancasila; b) Undang-Undang Dasar 1945; c) Bhineka Tunggal Ika; dan d) Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Tes Intelegensi Umum (TIU) yang meliputi materi tentang tes potensi akademik, seperti  a) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis; b) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka; c) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuanmelakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan d) Kemampuan berpikir analitis.


Sebagaimana diketahui pada  Rekrutmen Seleksi CPNS Periode atau Tahap 2 tahun 2017 ada 61 Kementerian/Instansi yang melaksanakan Rekrutmen Seleksi CPNS pada tahun 2017 ini, yakni

No
Instansi
1
Rekrutmen Seleksi CPNS Arsip Nasional Republik Indonesia
2
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Ekonomi Kreatif
3
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Informasi Geospasial
4
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Intelijen Negara
5
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Keamanan Laut RI
6
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Kepegawaian Negara
7
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Kependudukan dan KB Nasional
8
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Koordinasi Penanaman Modal
9
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Meteorologi,Klimatologi & Geofisika
10
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Narkotika Nasional
11
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
12
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
13
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI
14
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Pemeriksa Keuangan
15
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan
16
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Pengawas Tenaga Nuklir
17
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
18
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
19
Rekrutmen Seleksi CPNS Badan Tenaga Nuklir Nasional
20
Rekrutmen Seleksi CPNS Kejaksaan Agung
21
Rekrutmen Seleksi CPNS Kementerian Agama
22
Rekrutmen Seleksi CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
23
Rekrutmen Seleksi CPNS Kementerian Badan Usaha Milik Negara
24
Rekrutmen Seleksi CPNS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
25
Rekrutmen Seleksi CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
26
Rekrutmen Seleksi CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan
27
Rekrutmen Seleksi CPNS Kementerian Kesehatan
28
Rekrutmen Seleksi CPNS Kementerian Ketenagakerjaan
29
Rekrutmen Seleksi CPNS Kementerian Keuangan
30
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
31
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
32
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
33
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
34
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
35
Kementerian Luar Negeri
36
Kementerian Pariwisata
37
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
38
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
39
Kementerian Pemuda dan Olahraga
40
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
41
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
42
Kementerian Perdagangan
43
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
44
Kementerian Perhubungan
45
Kementerian Perindustrian
46
Kementerian Pertanian
47
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
48
Kementerian Sekretariat Negara
49
Kementerian Sosial
50
Kepolisian Negara
51
Lembaga Administrasi Negara
52
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
53
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
54
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
55
Lembaga Sandi Negara
56
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
57
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
58
Sekretariat Jenderal DPR
59
Sekretariat Mahkamah Konstitusi
60
Sekretaris Komisi Yudisial
61
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara



Terkait persiapan mengikuti seleksi CPNS 2017, bagi Anda yang melamar pelamar CPNS sebaik banyak mempelajari Materi (Kisi-Kisi Soal) Tes CPNS sesuai Permenpan No 20 Tahun 2017. Jangan terlalu banyak mempelajari contoh soal-soal yang beredar, karena soal-soal contoh hanya prediksi dan jauh dari kenyataan. Ingat para penyusun Contoh Soal Latihan CPNS itu sendiri belum tentu lulus saat mengikuti tes CPNS yang sesungguhnya

Link Download Permenpan RB Nomor (No) 20 Tahun 2017 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 (KLIK DISINI)





Melalui siaran pers KemenPAN RB  Selasa (26/9), SKD merupakan salah satu tahapan untuk lolos dari ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan MenPAN RB Nomor 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2017.

Soal yang diujikan dalam SKD ini terdiri atas 3 bagian, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Agar bisa lolos passing grade, peserta harus meraih nilai minimal masing-masing 143,80 dan 75.

“Meski nilai keseluruhan tinggi, tapi kalau ada salah satu yang kurang dari skor tersebut, peserta tidak lulus,” ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB, Suwardi.

Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2017


Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2017 mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2017. Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, dijelaskan bahwa TWK adalah jenis pertanyaan yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia. Soal-soal yang diberikan mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Sementara Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka, serta kemampuan berpikir logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis. Lalu ada juga kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Sedangkan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dimaksudkan untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Suwardi menegaskan, materi soal dalam SKD tidak akan lari dari kisi-kisi yang diatur dalam Permen PANRB tersebut. “Jadi peserta tes harus serius, dan belajar dengan baik agar bisa lolos passing grade,” kata dia.

Berdasarkan pengalaman tes CPNS tahun 2014 maupun SKD Kementerian Hukum dan HAM tahun 2017 baru-baru ini, banyak peserta yang gagal di kelompok soal TWK.

“Teman saya bilang, anaknya gagal hanya karena nilai TWK 70. Padahal yang lain bagus-bagus,” imbuh Suwardi, seraya menambahkan bahwa hal tersebut harus dijadikan pelajaran bagi calon pelamar yang akan mengikuti SKD dalam waktu dekat.

Dari data Panselnas Seleksi CPNS 2017, hanya 23.008 SKD (13,55 persen) SKD Kementerian Hukum dan HAM dari jalur umum yang lolos passing grade. Sedangkan peserta SKD Mahkamah Agung yang lolos passing grade sebanyak 2.545 (14%) dari 19.278 peserta seleksi.

Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmadja, skor SKD tertinggi di Kementerian Hukum dan HAM mencapai 429, yang diraih peserta dari wilayah Jawa dan Bali.

“Di Wilayah Jawa dan Bali, peserta yang lolos ambang batas mencapai 19,38%,” ujarnya.


Sementara untuk wilayah Sumatera, peserta SKD yang lolos mencapai 10.16%, wilayah Kalimantan 10,29%, Sulawesi 5,48%, Maluku dan Nusa Tenggara 5,89%, dan wilayah Papua 3,05%.

Untuk Anda yang ingin mendapat info lebih lanjut tentang Kisi-kisi Soal CPNS, Contoh Soal SKD/TKD CPNS, Contoh Simulasi Cat BKN, Soal-soal Latihan Tes CPNS, Contoh Tes Tertulis CPNS 2017 dan lainnya. Silahkan Isi Kotak Pencarian di bawah ini dengan mengetik atau menginput kata kunci seperti Soal Tes CPNS atau kata kunci lainnya pada kota pencarian berikut ini kemudian klik search



====================================================