Kementerian Desa, PDT dan
Transmigrasi kembali membuka Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa tahun 2017 guna mengisi kekosongan Tenaga
Pendamping Profesional yang sangat dibutuhkan dalam rangka mengawal pelaksanaan
UU Desa No. 6 Tahun 2014. Saat ini sudah beredar draf Panduan teknis (juknis)
rekrumen Pendamping Desa tahun 2017. Panduan teknis (juknis) rekrutmen tenaga Pendamping Profesional Desa tahun 2017 ini setidaknya dapat dijadikan bahan persiapan bagi Anda
yang berminat menjadi Tenaga Pendamping Desa.
Berdasarkan Panduan teknis (juknis) rekrutmen Tenaga Pendamping Desa tahun 2017 dinyatakan bahwa Penyediaan tenaga pendamping
profesional dilakukan melalui rekrutmen secara terbuka berdasarkan Peraturan
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 3 tentang Pendampingan Desa BAB
III Pasal 23 ayat 1 (satu).
Pengadaan tenaga pendamping
dilakukan untuk mencari dan mempekerjakan tenaga yang memenuhi kualifikasi
dan sekaligus mendorong adanya persaingan yang sehat. Oleh karena itu proses rekrutmen
ini dilakukan dengan memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabel,
efisien dan memberikan peluang yang sama kepada seluruh calon pelamar.
Mengingat pentingnya
pendampingan desa sebagai faktor penentu keberhasilan implementasi Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
memandang perlu untuk melakukan pembinaan, pengendalian dan pengelolaan tenaga
pendamping profesional.
Dalam rangka memenuhi
kekosongan tenaga pendamping profesional di berbagai lokasi mulai tingkat Desa,
Kecamatan dan Kabupaten pada Tahun Anggaran 2017 diadakan rekrutmen
tenaga pendamping profesional yang terdiri dari Pendamping Lokal Desa
(PLD), Pendamping Desa (PD) dan Tenaga AhliPemberdayaan Masyarakat (TAPM)
di Kabupaten. Untuk kepentingan tersebut perlu disusun Panduan Teknis
Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional.
Berikut ini persyaratan Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa tahun
2017 berdasarkan draf Panduan teknis (juknis) rekrutmen
Pendamping Profesional Desa tahun 2017.
INFO REKRUTMEN PENDAMPING PROFESIONAL DESA TAHUN 2017 |
Persyaratan
Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2017
•
Latar belakang pendidikan minimal Sekolah
Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
•
Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa
dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal
2 (dua) tahun;
•
Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan
pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
•
Memiliki pengalaman dalam pengembangan
kapasitas, kaderisasi danpengorganisasian masyarakat;
•
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan
pemerintahan Desa;
•
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
secara lisan dan tulisan;
•
Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama
dengan aparat pemerintah Desa;
•
Mampu meng-operasikan komputer minimal
program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar
operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•
Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua
puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
•
Bukan pengurus partai politik manapun
dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•
Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja
profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan
Rekrutmen Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Tahun 2017
•
Latar belakang pendidikan dari semua bidang
ilmu minimal Diploma III (D-III);
•
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang
pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakatminimal 4 (empat) tahun untuk Diploma
III (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1) dan fresh graduate (0 tahun)
untuk Strata 2 (S-2);
•
Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasi
pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
•
Memiliki pengalaman dalam pengembangan
kapasitas, kaderisasi danpeng-organisasian masyarakat;
•
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi
kerjasama antarlembaga kemasyarakatan di tingkat Desa;
•
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan
pemerintahan Desa;
•
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan
pembimbingan mencakup aspek fasilitasipenyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi
dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
•
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
secara lisan dan tulisan;
•
Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama
dengan aparat pemerintah Desa;
•
Mampu meng-operasikan komputer minimal
program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar
operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•
Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua
puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
•
Bukan pengurus partai politik manapun
dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•
Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional
dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan
Rekrutmen Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Tahun 2017
•
Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik
Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III);
•
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang
pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan fresh
graduate(0 tahun) untuk Strata 1 (S-1);
•
Memiliki pengetahuandan kemampuan dalam
perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur
di Desa;
•
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan
pemerintahan Desa;
•
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan
bimbinganteknis konstruksi secara sederhana;
•
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
secara lisan dan tulisan;
•
Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan
aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa;
•
Mampu meng-operasikan komputer minimal
program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar
operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•
Pada saat mendaftar usia minimal 21 (dua
puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
•
Bukan pengurus partai politik manapun
dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•
Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja
profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan
Rekrutmen Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) Tahun 2017
•
Latar belakang pendidikan dari semua bidang
ilmu minimalStrata 1 (S-1);
•
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang
pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahununtuk
Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk
Strata 3 (S-3);
•
Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan
pelaksanaan program dan kegiatan sektoral;
•
Memiliki pengalaman dalam pengembangan
kapasitas, kaderisasi dan peng-organisasian masyarakat;
•
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja
sama antarlembaga kemasyarakatan;
•
Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap
implementasi program di wilayahnya;
•
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan
pemerintahan Kabupaten/Kota;
•
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan
pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasipenyelenggaraan
pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang
dewasa;
•
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
secara lisan dan tulisan;
•
Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama
dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
•
Mampu meng-operasikan komputer minimal
program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar
operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•
Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua
puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima)tahun;
•
Bukan pengurus partai politik manapun
dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•
Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja
profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan
Rekrutmen Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
•
Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu
Teknik Sipil minimalStrata 1 (S-1);
•
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang
pembangunan infrastruktur Desaminimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua)tahun
untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
•
Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan
pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam
pembangunan infrastruktur;
•
Memilikipengalamandalampemberdayaanmasyarakat
dan peng-organisasian masyarakat;
•
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja
sama antarlembaga kemasyarakatan;
•
Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap
implementasi program di wilayahnya;
•
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan
pemerintahan Kabupaten/Kota;
•
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan
pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa;
•
Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan
dan kontrol dalam pekerjaan teknik;
•
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
secara lisan dan tulisan;
•
Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama
dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
•
Mampu meng-operasikan komputer minimal
program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar
operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•
Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua
puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
•
Bukan pengurus partai politik manapun
dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•
Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja
profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan
Rekrutmen Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
•
Latar belakang pendidikan dari semua bidang
ilmu minimal Strata 1 (S-1);
•
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang
pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk
Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk
Strata 3 (S-3);
•
Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam
mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan
ekonomi perdesaan;
•
Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa
secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota;
•
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja
sama antarlembaga kemasyarakatan;
•
Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap
implementasi program di wilayahnya;
•
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan
pemerintahan Kabupaten/Kota;
•
Memiliki kemampuanmemberikan pelatihan dan
pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi
pembangunan secara partisipatif;
•
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
secara lisan dan tulisan;
•
Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama
dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
•
Mampu meng-operasikan komputer minimal
program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar
operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•
Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua
puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
•
Bukan pengurus partai politik manapun
dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•
Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja
profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan
Rekrutmen Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
•
Latar belakang pendidikan diutamakan bidang
ilmu ekonomi minimal Strata 1 (S-1);
•
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang
pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk
Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan1 (satu) tahun untuk
Strata 3 (S-3);
•
Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan
pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
•
Memiliki pengalaman dalam pengembangan
ekonomi pedesaan;
•
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja
sama antarlembaga kemasyarakatan;
•
Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap
implementasi program di wilayahnya;
•
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan
pemerintahan Kabupaten/Kota;
•
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan
pembimbingan pengembangan ekonomi perdesaan;
•
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
secara lisan dan tulisan;
•
Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama
dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
•
Mampu meng-operasikan komputer minimal
program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar
operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•
Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua
puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
•
Bukan pengurus partai politik manapun
dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•
Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja
profesional dengan pihak lain(Double Contract).
Persyaratan
Rekrutmen Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) Tahun 2017
•
Latar belakang pendidikan diutamakanbidang ilmu
teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal Strata
1 (S-1);
•
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang
pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk
Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk
Strata 3 (S-3);
•
Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan
pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat
guna;
•
Memiliki pengalaman dalam pengembangan
teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa;
•
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja
sama antarlembaga kemasyarakatan;
•
Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap
implementasi program di wilayahnya;
•
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan
pemerintahan Kabupaten/Kota;
•
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan
pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna perdesaan;
•
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
secara lisan dan tulisan;
•
Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama
dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
•
Mampu meng-operasikan komputer minimal
program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar
operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•
Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh
lima) tahun dan maksimal 55(lima puluh lima) tahun;
•
Bukan pengurus partai politik manapun
dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•
Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja
profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan
Rekrutmen Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) Tahun 2017
•
Latar belakang pendidikan diutamakan bidang
ilmu kependidikan atau kesehatan minimal Strata 1 (S-1);
•
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang
pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk
Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan1 (satu) tahun untuk
Strata 3 (S-3);
•
Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan
pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan
kesehatan;
•
Memiliki pengetahuan tentang standar
pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan
pendidikan dan kesehatan;
•
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja
sama antarlembaga kemasyarakatan;
•
Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap
implementasi program di wilayahnya;
•
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan
pemerintahan Kabupaten/Kota;
•
Memiliki kemampuanmemberikan pelatihan dan
pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan;
•
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
secara lisan dan tulisan;
•
Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama
dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
•
Mampu meng-operasikan komputer minimal
program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar
operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•
Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua
puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
•
Bukan pengurus partai politik manapun
dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•
Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja
profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Jadwal Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa tahun 2017
Jadwal Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa tahun 2017,
berdasarkan jadwal sementara dari hasil Rakornas Evaluasi Pelaksanaan P3MD-PID
dan Persiapan Rekrutmen Nasional 2017 tanggal 8-10 Agustus 2017 di Jakarta
sebagai berikut:
Rencana Jadwal Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa tahun 2017 |
Publikasi Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017
•
Pubilkasi rekrutmen dilakukan oleh SatkerDitjen
PPMD, Satker Dekonsentrasi P3MD dan SKPD terkait di tingkat Kabupaten/Kota;
•
Satker Ditjen PPMDmem-publikasikan lowongan
kerja tersebut di website Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan alamat
http://www.kemendesa.go.id dan/atau
media massa cetak lokal selama 1 (satu) kali terbit, dan atau media massa lainnya;
•
Satker Ditjen PPMD mengirim surat kepada
Satker Dekonsentrasi P3MD untuk mengumumkan lowongan kerja tenaga pendamping
profesional dengan meneruskannya kepada SKPD Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa;
•
Pendaftaran dilakukan secara onlineterpusat melalui
websitedengan alamat: http://pendamping2017.kemendesa.go.id;
•
Khusus untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, pendaftaran untuk Pendamping Lokal
Desa (PLD) dilakukan melalui mekanisme offline secara langsung di masing-masing
Provinsidengan di supervisi oleh Tim Satker Ditjen PPMD untuk membantu dalam
mengawal selama proses pendaftaran.
Tata
Cara Pendaftaran Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017
•
Pelamar Melalukan Registrasi secara Online
Melalui Website http://pendamping2017.kemendesa.go.id
•
Baca informasi yang terdapat pada halaman ini
mengenai tata cara pendaftaran dan alur seleksi tenaga Pendamping Profesional (TPP)
tahun 2017
•
Kuota rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional
tiap Provinsi dapat dilihat di Menu “Reg. Online” Sub Menu: Kuota Rekrutmen TPP
•
Klik Menu “Registrasi Online” sub Menu “
Registrasi Tahap 1”
•
Baca informasi persiapan registrasi dan
kualifikasi tenaga pendamping profesional, jika memenuhi kualifikasi Centang
(√) Kotak Persetujuan lalu Klik “setuju”
•
Selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman
pengisian Biodata.
•
Input biodata diri anda dengan data yang
benar.
•
Upload CV ( Curriculum Vitae) dalam bentuk Word dengan
besar file maksimal 150 Kb.(Tips Membuat CV agar ukuran kecil: 1. simpan
CV dalam format word minimal tahun 2007 atau yang terbaru; 2. Hindari
menampilkan gambar, foto dan/atau file hasil scan).
•
Lengkapi data diri anda sesuai yang diminta
(siapkan nomor NIK KTP, Nomor HP, Alamat Email dan Nomor Ijazah).
•
Pada Total Pengalaman kerja masukkan
keseluruhan pengalaman dalam jumlah tahun dan nama instasi/Lembaga/Program
dimana anda pernah bekerja.
•
Pada total pengalaman kerja relevan dengan
bidang pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat, masukkan jumlah pengalaman
kerja anda yang relevan dengan bidang tesebut dan nama instansi/Lembaga/Program
dimana anda pernah bekerja.
•
Baca informasi penting yang terdapat pada
halaman bawah, kolom berwarna kuning.
•
klik “Submit”
•
Akan muncul halaman Verifikasi, pastikan
kembali data yang anda input benar dan sesuai.
•
Jika anda yakin data anda sudah benar,
masukkan Captcha, kemudian Centang (√) pernyataan kebenaran data.
•
Baca informasi penting yang terdapat pada
halaman bawah, kolom warna kuning.
•
Klik “Submit”.
•
Jika proses registrasi berhasil, Klik “lanjutkan
ketahap pemilihan posisi”, jika gagal, kembali ke registrasi tahap awal.
•
Pada halaman registrasi Tahap 2
•
Masukkan nomor NIK dan tangal lahir sesuai
dengan yang anda input sebelumnya, masukkan Captcha, lalu klik “Cari”
•
Pilih minat posisi pada halaman selanjunya
dengan memperhatikan kuota yang ada, masukkan Captcha, lalu klik “Submit”
•
Jika registrasi gagal, akan muncul notifikasi
yang menjelaskan anda gagal dengan alasan kuota minat posisi yang anda pilih
tidak tersedia dan/atau data yang anda masukan tidak memenuhi kualifikasi
sesuai minat posisi yang anda pilih.
•
Jika Registrasi berhasil, akan muncul
notifikasi bahwa anda berhasil dan informasi untuk menunggu informasi selanjutnya.
•
Informasi daftar peserta yang berhak
mengikuti tes tulis akan di informasikan kemudian.
Alur
Registrasi Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017
Alur Registrasi Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017 |
Hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum Registrasi Online Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa
Tahun 2017 (KLIK DISINI)
•
Pastikan anda memiliki kualifikasi yang
sesuai dengan posisi yang akan dipilih
•
Kualifikasi detail dapat dibaca pada
informasi “Kualifikasi Tenaga Pendamping Profesional” di bawah ini
•
Pelamar hanya memiliki kesempatan mendaftar 1
(satu) kali dengan 1 (satu) posisi yang dipilih, jika sudah terdaftar pada 1
(satu) posisi maka tidak dapat mendaftar untuk posisi lainnya
•
Jika kualifikasi anda tidak memenuhi sesuai
posisi yang dipilih, maka anda tidak dapat mendaftar kembali
•
Ketika mendaftar, anda harus mengunggah
(upload) CV dengan format word dan ukuran file tidak boleh lebih dari 150 kb
•
Perhatikan posisi dan kuota kebutuhan
rekrutmen yang sesuai dengan domisili anda
•
Posisi PDP dan PLD dikunci pada wilayah
Kabupaten, sehingga pendaftar dari Kabupaten lain tidak dapat mendaftar
•
Posisi TAPM dan PDTI dikunci pada wilayah
Provinsi, sehingga pendaftar dari Provinsi lain tidak dapat mendaftar
•
Persiapkan data secara lengkap dan benar,
karena jika terjadi kesalahan memasukan data akan merugikan anda sendiri
•
Untuk pelamar pada posisi TA-ID dengan
kualifikasi pendidikan wajib Teknik Sipil dan PDTI dengan kualifikasi
pendidikan wajib Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur
•
Pastikan koneksi internet dalam keadaan
stabil.
Link Pendaftaran Online Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa
Tahun 2017 (KLIK DISINI)
====================================================
0 Comments